Perkuat BUM Kalurahan, Pemda DIY Terbitkan Pergub Nomor 9 Tahun 2025

- Penulis

Minggu, 25 Januari 2026 - 19:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) resmi menetapkan Peraturan Gubernur DIY Nomor 9 Tahun 2025 tentang Pembinaan dan Pengembangan Badan Usaha Milik Kalurahan (BUM Kalurahan) sebagai upaya strategis memperkuat kemandirian ekonomi kalurahan berbasis potensi lokal dan nilai-nilai keistimewaan Yogyakarta.

Pergub yang ditetapkan pada 24 Februari 2025 ini menjadi landasan hukum bagi Pemerintah Daerah, Pemerintah Kabupaten, hingga Pemerintah Kalurahan dalam melakukan pembinaan dan pengembangan BUM Kalurahan secara lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan. Regulasi ini dilatarbelakangi oleh masih belum optimalnya kontribusi BUM Kalurahan terhadap peningkatan pendapatan asli kalurahan dan kesejahteraan masyarakat akibat berbagai persoalan kelembagaan, manajemen, hingga permodalan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Kalurahan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DPMKKPS) DIY menyampaikan bahwa Pergub ini menjadi instrumen penting untuk menyatukan langkah seluruh pemangku kepentingan dalam memperkuat BUM Kalurahan.

“Peraturan Gubernur ini kami susun sebagai panduan bersama agar pembinaan dan pengembangan BUM Kalurahan tidak lagi berjalan parsial. Ke depan, BUM Kalurahan harus dikelola secara profesional, akuntabel, dan berbasis potensi lokal, sehingga benar-benar mampu menjadi penggerak ekonomi kalurahan,” ujarnya.

Lebih lanjut, DPMKKPS DIY menekankan bahwa pembinaan tidak hanya berfokus pada aspek administratif, tetapi juga pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan usaha, jejaring kemitraan, serta pemanfaatan teknologi dan inovasi.

“BUM Kalurahan tidak cukup hanya berdiri secara kelembagaan. Yang lebih penting adalah bagaimana unit usaha yang dijalankan mampu memberi nilai tambah ekonomi, membuka lapangan kerja, dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat kalurahan,” tambahnya.

Melalui Pergub ini, Pemerintah Daerah DIY memprioritaskan pembinaan BUM Kalurahan dengan klasifikasi maju dan berkembang, sementara Pemerintah Kabupaten difokuskan pada pendampingan BUM Kalurahan pemula dan perintis. Pendekatan bertahap ini diharapkan mampu mendorong peningkatan kelas BUM Kalurahan secara berkelanjutan.

DPMKKPS DIY juga mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengembangan BUM Kalurahan, baik sebagai mitra usaha, konsumen, maupun bagian dari pengawasan sosial.

“Keberhasilan BUM Kalurahan tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. Dukungan dan keterlibatan masyarakat menjadi kunci agar BUM Kalurahan tumbuh sehat, kuat, dan berdaya saing,” tegasnya.

Dengan terbitnya Pergub Nomor 9 Tahun 2025, Pemerintah Daerah DIY berharap BUM Kalurahan dapat bertransformasi menjadi lembaga ekonomi kalurahan yang mandiri, inovatif, dan berkelanjutan, sekaligus menjadi pilar penting dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Yogyakarta yang berkeadilan.

How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 2

No votes so far! Be the first to rate this post.

Berita Terkait

Talk Show FORKOM BUMKal: Menakar Kesiapan Kalurahan di Era KDMP
DIY Percepat Pemutakhiran Indeks Desa 2026, Dorong Status Kalurahan Menuju Mandiri
Glagaharjo Rayakan Usia ke-78, Harmoni Tradisi dan Ketangguhan Lereng Merapi
Pesona Bukit Klangon, Surga Tersembunyi di Lereng Merapi yang Kian Diburu Wisatawan
Dinas PMK Kabupaten Sleman Susun Raperbup Transformasi BKM Menjadi Unit Usaha BUMKal
Bupati Sleman Bersama Kepala Dinas PMK Serahkan Langsung Bantuan Sosial dan Apresiasi Pemanfaat SPP di Cangkringan
Pemda DIY Sinkronkan Program Pembinaan BUMKal 2026, Fokuskan Penguatan Kelembagaan dan Usaha
Soft Opening Semar Ndalil, Ikhtiar Girikerto Wujudkan Desa Mandiri Pangan
Berita ini 96 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 19:19 WIB

Talk Show FORKOM BUMKal: Menakar Kesiapan Kalurahan di Era KDMP

Kamis, 23 April 2026 - 13:03 WIB

DIY Percepat Pemutakhiran Indeks Desa 2026, Dorong Status Kalurahan Menuju Mandiri

Minggu, 19 April 2026 - 19:36 WIB

Glagaharjo Rayakan Usia ke-78, Harmoni Tradisi dan Ketangguhan Lereng Merapi

Rabu, 8 April 2026 - 07:09 WIB

Pesona Bukit Klangon, Surga Tersembunyi di Lereng Merapi yang Kian Diburu Wisatawan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:30 WIB

Dinas PMK Kabupaten Sleman Susun Raperbup Transformasi BKM Menjadi Unit Usaha BUMKal

Berita Terbaru

Uncategorized

Menjaga Lidah, Menjaga Kehidupan

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:43 WIB

Uncategorized

“Ketika Hidup Sedang Memprosesmu”.

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:14 WIB

Uncategorized

Menebar Kebaikan, Menuai Keberkahan

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:18 WIB

Uncategorized

Tak Perlu Membalas, Cukup Menang dengan Kualitas Diri

Senin, 4 Mei 2026 - 17:40 WIB

Opini

Subuh, Kenangan dan Penugasan Baru

Senin, 4 Mei 2026 - 09:55 WIB