Sleman, 30 April 2026 — Musyawarah Antar Kalurahan (MAK) BUMKalma Sendang Sumunar LKD Kapanewon Minggir berlangsung di RM Iwak Kalen Bok Renteng, Kalurahan Sendangrejo, Kapanewon Minggir, Kabupaten Sleman, Kamis (30/4). Forum tahunan ini menjadi momentum penting untuk menilai kinerja usaha, menegaskan prinsip akuntabilitas, sekaligus menentukan arah pembenahan usaha kalurahan bersama ke depan.
Kegiatan dihadiri perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (PMK) Kabupaten Sleman, Panewu Minggir, para lurah se-Kapanewon Minggir, dewan pengawas, pengelola BUMKalma, penerima manfaat, tenaga ahli pemberdayaan masyarakat (TAPM), pendamping desa (PD), serta pendamping lokal desa (PLD).
Dalam forum tersebut, perwakilan Dinas PMK Kabupaten Sleman, Siska Wulandari, menegaskan bahwa laporan pertanggungjawaban merupakan wujud nyata transparansi dan akuntabilitas kelembagaan. Menurutnya, forum LPJ bukan hanya agenda administratif, melainkan ruang evaluasi atas efektivitas pengelolaan usaha.
“Adanya unit usaha yang ditutup harus menjadi bahan evaluasi bersama. Dari proses evaluasi inilah perbaikan dapat dilakukan agar ke depan pengelolaan usaha semakin sehat dan tepat sasaran,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Dewanto Tri Nugroho. Ia menekankan bahwa Musyawarah Antar Kalurahan merupakan forum tertinggi dalam organisasi BUMKalma. Karena itu, setiap keputusan yang dihasilkan memiliki arti strategis bagi keberlanjutan kelembagaan.
“MAK adalah forum penting untuk membaca capaian, mengidentifikasi persoalan, dan merumuskan langkah perbaikan ke depan,” katanya.
Sorotan utama dalam forum kali ini muncul saat Direktur BUMKalma Sendang Sumunar, Emmy Rahmawati, menyampaikan adanya dua unit usaha yang resmi dihentikan, yakni unit craft dan food.
Dalam paparannya, Emmy menyampaikan permohonan maaf kepada forum atas keputusan tersebut. Menurutnya, penutupan dilakukan setelah evaluasi menyeluruh atas performa usaha yang dinilai belum mampu berkembang secara optimal.
“Ini menjadi evaluasi penting bagi kami. Manajemen akan membenahi tata kelola usaha dan pengelolaan keuangan agar lebih baik, lebih tertib, dan lebih akuntabel,” ujarnya.
Meski unit perguliran masih mencatat kerugian, BUMKalma tetap membukukan hasil positif. Berdasarkan laporan rugi laba tahun buku 2025, BUMKalma Sendang Sumunar mencatat laba bersih sebesar Rp480 juta. Capaian tersebut turut ditopang oleh pendapatan di luar usaha, terutama dari penjualan aset unit food dan craft.
Angka tersebut menjadi sinyal bahwa BUMKalma masih memiliki fondasi usaha yang dapat diperkuat. Namun demikian, forum juga mencatat perlunya konsolidasi internal agar pertumbuhan usaha tidak bertumpu pada faktor non-operasional semata.
Ke depan, BUMKalma akan memusatkan penguatan pada dua unit usaha yang dinilai lebih prospektif, yakni DBM dan minimarket. Fokus tersebut diharapkan menjadi pijakan untuk memperkuat keberlanjutan usaha sekaligus meningkatkan kontribusi ekonomi bagi masyarakat.
BUMKalma Sendang Sumunar tetap mengusung visi “terwujudnya kesejahteraan masyarakat di Kapanewon Minggir dengan memanfaatkan dan mengembangkan semua potensi yang ada.”
Dalam konteks itu, peluang baru juga mulai dibaca. Adanya Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dinilai membuka ruang pengembangan usaha berbasis potensi lokal. BUMKalma menjajaki kerja sama dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah sekitar Kapanewon Minggir sebagai langkah memperluas manfaat ekonomi kelembagaan.
Sepanjang pelaksanaan, musyawarah berlangsung tertib sesuai tata tertib yang disepakati forum. Setelah melalui pembahasan dan tanggapan peserta, laporan pertanggungjawaban BUMKalma Sendang Sumunar diterima oleh peserta musyawarah.
Forum kemudian ditutup dengan penandatanganan berita acara, menandai komitmen bersama bahwa evaluasi tahun ini menjadi pijakan pembenahan tata kelola, penguatan manajemen usaha, dan keberlanjutan manfaat ekonomi bagi masyarakat Kapanewon Minggir.







