Yogyakarta – Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Kalurahan, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil (DPMK Dukcapil) terus memperkuat langkah strategis dalam percepatan pemutakhiran Indeks Desa (ID) Tahun 2026. Upaya ini menjadi bagian penting dalam mendorong peningkatan status kalurahan menuju kategori mandiri sesuai amanat regulasi nasional.
Komitmen tersebut ditandai dengan pelaksanaan rapat koordinasi dan persiapan pemutakhiran Indeks Desa yang digelar pada Kamis, 23 April 2026, di Ruang Rapat Manggala Praja DPMK Dukcapil DIY. Kegiatan ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari unsur pemerintah provinsi, kabupaten, hingga Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM).
Dalam forum tersebut, dibahas langkah-langkah teknis dan strategis sebagai tindak lanjut dari rapat koordinasi sebelumnya. Fokus utama diarahkan pada peningkatan kualitas pendataan serta pemanfaatan Indeks Desa sebagai dasar perumusan kebijakan pembangunan kalurahan yang lebih tepat sasaran.
Data yang dipaparkan menunjukkan adanya optimisme peningkatan status desa. Sejumlah kalurahan yang saat ini berada pada kategori “maju” diproyeksikan naik menjadi “mandiri” pada tahun 2026 hingga 2027. Hal ini didukung oleh penguatan pada dimensi ekonomi dan lingkungan yang menjadi indikator kunci dalam penilaian Indeks Desa.
Selain itu, pemerintah juga menekankan pentingnya penyempurnaan petunjuk teknis (juknis) pemutakhiran Indeks Desa. Proses pendataan dijadwalkan berlangsung mulai Mei hingga pertengahan Juni 2026, dengan target penyelesaian berita acara rekapitulasi tingkat DIY pada minggu ketiga Juni 2026.
Namun demikian, masih terdapat sejumlah tantangan yang perlu diatasi. Salah satunya adalah belum optimalnya pemanfaatan data Indeks Desa dalam penyusunan kebijakan dan pengalokasian program pembangunan di tingkat kalurahan. Oleh karena itu, melalui kegiatan ini diharapkan terjadi penguatan sinergi antar pemangku kepentingan agar Indeks Desa benar-benar menjadi instrumen strategis pembangunan.
Kepala bidang pemajuan pembangunan kalurahan dan kelurahan DPMKKPS DIY Suedy, S.Sos., MPA menegaskan bahwa pemutakhiran Indeks Desa bukan sekadar kegiatan administratif, melainkan bagian dari upaya transformasi pembangunan desa berbasis data. Dengan data yang akurat dan mutakhir, pemerintah dapat memastikan intervensi program lebih efektif, tepat sasaran, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Melalui langkah terpadu ini, DIY menargetkan semakin banyak kalurahan yang mampu mencapai status mandiri, sekaligus memperkuat daya saing dan ketahanan desa dalam menghadapi dinamika pembangunan ke depan.







