Oleh: Reki Fahlevi
Di Kabupaten Lampung Barat, Hari Buruh tidak pernah benar-benar terasa sebagai bagian dari hiruk pikuk demonstrasi.
Di sini suasana cenderung sepi dan sunyi, seperti kabut pagi yang turun pelan di sekitar kebun kopi.
Data menunjukkan sekitar 189 ribu penduduk bekerja di daerah ini. Ironisnya, 164 ribu itu di antaranya berada di sektor informal atau sekitar 88,62 persen.
Artinya, mayoritas “buruh” di Lampung Barat bukan buruh dalam definisi pabrik, melainkan petani, pekerja keluarga, dan tenaga lepas yang tidak memiliki kontrak, tidak memiliki jaminan sosial, bahkan tidak memiliki kepastian penghasilan.
Di Lampung Barat, Hari Buruh bukan tentang upah minimum, melainkan soal bertahan hidup dari musim ke musim.
Ketiadaan industri besar membuat jumlah perusahaan relatif terbatas dan belum menjadi penopang utama ekonomi.
Struktur ekonomi masih bertumpu pada sektor pertanian dan perkebunan rakyat, bukan pada korporasi besar.
Dalam perspektif ekonomi ketenagakerjaan, kondisi ini mencerminkan apa yang disebut dualisme pasar tenaga kerja oleh W. Arthur Lewis, yaitu ketika sektor tradisional menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, tetapi dengan produktivitas dan perlindungan yang rendah.
Sementara itu, Karl Marx telah lama mengingatkan bahwa relasi kerja yang timpang akan melahirkan eksploitasi terselubung, bukan hanya di pabrik, tetapi juga dalam struktur produksi yang tidak adil.
Di Lampung Barat, teori-teori tersebut tidak lagi terdengar akademis, sebab ia telah menjelma menjadi kenyataan sehari-hari.
Buruh di sini tidak turun ke jalan karena mereka tidak memiliki waktu untuk itu.
Mereka sibuk memastikan kebun tetap berbuah, sayur mayur tetap tumbuh, dan kebutuhan keluarga tetap terpenuhi. (*)







