Yogyakarta — Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Kalurahan, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil (DPMKKPS) DIY menggelar Koordinasi dan Sinkronisasi Kegiatan Pembinaan Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) Tahun 2026, Rabu (28/1/2026), bertempat di Ruang Rapat Manggala Praja DPMKKPS DIY .
Kegiatan ini dihadiri perwakilan Dinas PMK kabupaten se-DIY, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM), Forum BUMKal DIY, serta pemangku kepentingan terkait. Forum ini menjadi langkah strategis untuk menyelaraskan arah kebijakan, program, dan pelaksanaan pembinaan BUMKal agar lebih terintegrasi dan berdampak nyata bagi perekonomian kalurahan.
Dalam sambutannya, Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan DPMKKPS DIY, Andriyanto Muryanto, S.H., M.H., menegaskan bahwa BUMKal memiliki posisi kunci sebagai motor penggerak ekonomi kalurahan. Menurutnya, penguatan BUMKal tidak cukup hanya pada aspek usaha, tetapi harus dibarengi tata kelola yang profesional, transparan, dan akuntabel.
“Pembinaan BUMKal tahun 2026 kami arahkan secara menyeluruh, mulai dari penguatan kelembagaan, peningkatan kapasitas SDM pengelola, pengembangan unit usaha, hingga kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Kalurahan. Ini membutuhkan sinergi kuat antara pemerintah provinsi, kabupaten, kalurahan, dan para pendamping,” ujar Andriyanto.
Ia juga menekankan pentingnya sinkronisasi program agar tidak berjalan parsial. Dengan perencanaan yang selaras, BUMKal diharapkan mampu naik kelas, dari kategori berkembang menjadi maju, serta menjadi contoh praktik baik pengelolaan ekonomi kalurahan.
Pada kesempatan tersebut, DPMKKPS DIY memaparkan rencana konsep pembinaan dan pengembangan BUMKal/BUMKalma Tahun 2026 yang mencakup pendampingan pengembangan usaha, penguatan kelembagaan ekonomi kalurahan, sosialisasi pembinaan BUMKal, hingga penyusunan Buku Profil “BUMKal Istimewa” sebagai bentuk apresiasi dan dokumentasi praktik terbaik
Rangkaian program tersebut dirancang untuk mendorong BUMKal agar lebih mandiri, berdaya saing, dan berkelanjutan, sekaligus memberikan dampak ekonomi dan sosial bagi masyarakat kalurahan. Selain itu, kegiatan pendampingan juga diarahkan untuk melahirkan BUMKal percontohan (role model) yang dapat direplikasi di wilayah lain.
Melalui forum koordinasi ini, Pemerintah Daerah DIY berharap seluruh pemangku kepentingan memiliki pemahaman dan komitmen yang sama dalam mengawal penguatan BUMKal. Dengan demikian, BUMKal tidak hanya menjadi unit usaha formal, tetapi benar-benar hadir sebagai pilar kemandirian ekonomi kalurahan di Daerah Istimewa Yogyakarta.







