Upaya memperkuat peran kelembagaan desa terus dilakukan di Kabupaten Kutai Timur. Salah satunya melalui kegiatan Peningkatan Kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Kutai Timur yang diikuti oleh perwakilan BPD dari seluruh desa. Kegiatan ini diselenggarakan oleh LPM Inera Jakarta dan berlangsung pada Selasa, 9 Desember 2025, bertempat di Hotel Ibis Styles Yogyakarta.
Bimbingan teknis ini mengangkat tema penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Koperasi Desa (Kopdes) dalam mewujudkan kemandirian desa. Sejak awal kegiatan, antusiasme peserta terlihat sangat tinggi. Para anggota BPD mengikuti setiap sesi dengan penuh perhatian, aktif berdiskusi, dan responsif terhadap materi yang disampaikan.
Salah satu materi utama disampaikan oleh Agung Margandhi, SE, MM, yang menekankan bahwa BPD memiliki peran yang sangat strategis dalam keberhasilan pengelolaan BUMDes. Dalam paparannya, Agung menjelaskan bahwa BUMDes tidak dapat dilepaskan dari mekanisme Musyawarah Desa, yang merupakan forum tertinggi pengambilan keputusan di desa.
“Dalam struktur organisasi BUMDes, Musyawarah Desa adalah fondasi utama. Mulai dari pendirian BUMDes, pengangkatan pengelola dan pengawas, persetujuan penyertaan modal desa, penetapan program kerja, kerja sama dengan pihak ketiga, hingga laporan pertanggungjawaban BUMDes, semuanya harus melalui Musyawarah Desa,” tegasnya.
Oleh karena itu, lanjut Agung, tidak ada alasan bagi BPD untuk tidak terlibat aktif dalam mendorong kemandirian desa melalui BUMDes. Justru BPD harus hadir sebagai pengawal kebijakan, pengawas, sekaligus mitra strategis pemerintah desa dalam memastikan BUMDes berjalan sesuai tujuan dan regulasi.
Suasana bimbingan teknis semakin hidup saat memasuki sesi tanya jawab. Meski berlangsung pada jam-jam rawan kelelahan setelah seharian mengikuti rangkaian materi, semangat peserta tetap terjaga. Gaya penyampaian narasumber yang komunikatif dan diselingi humor ringan membuat ruangan dipenuhi gelak tawa dan diskusi hangat.
Salah satu pertanyaan menarik disampaikan oleh Iskhak, Ketua BPD, yang menanyakan bagaimana strategi BUMDes dalam menjalin kerja sama dengan pihak ketiga, khususnya perusahaan-perusahaan pertambangan asing yang banyak beroperasi di wilayah desanya.
Menanggapi hal tersebut, Agung Margandhi menekankan pentingnya sinergitas antar pemangku kepentingan desa, yakni Kepala Desa, BPD, dan BUMDes. Menurutnya, Kepala Desa dan BPD memiliki posisi strategis sebagai pengambil kebijakan di tingkat desa, sehingga dengan komunikasi dan visi yang selaras, peluang kerja sama dengan perusahaan yang ada di desa akan jauh lebih terbuka.
“Jika Kepala Desa dan BPD solid, maka BUMDes akan memiliki legitimasi dan kepercayaan yang kuat untuk menjalin kerja sama dengan pihak ketiga, termasuk perusahaan besar yang beroperasi di desa,” ujarnya.
Riuh tepuk tangan peserta mengiringi sejumlah pertanyaan kritis yang disampaikan dalam sesi diskusi, hingga akhirnya moderator harus membatasi waktu karena keterbatasan jadwal. Meski demikian, semangat dan partisipasi aktif peserta menjadi bukti bahwa peningkatan kapasitas BPD melalui bimbingan teknis ini memberikan manfaat nyata bagi penguatan tata kelola desa.
Kegiatan ini diharapkan mampu menjadi bekal penting bagi BPD di Kabupaten Kutai Timur untuk semakin optimal menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan pengawalan pembangunan desa, khususnya dalam mendorong BUMDes dan Kopdes sebagai motor kemandirian ekonomi desa.







