SLEMAN — Pengelolaan Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) dituntut semakin transparan dan profesional. Hal itu mengemuka dalam forum penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Tahun Buku 2025 BUMKal “Karta Sembada” Kalurahan Sidokarto, Kapanewon Godean, Kabupaten Sleman, yang digelar pada Rabu, 11 Maret 2026.
Forum yang dihadiri unsur pemerintah kalurahan, pengawas, tokoh masyarakat, serta perwakilan pemerintah daerah tersebut menjadi ruang evaluasi terbuka atas kinerja usaha desa sepanjang tahun 2025.
Direktur BUMKal “Karta Sembada” dalam paparannya menjelaskan bahwa laporan pertanggungjawaban yang disusun merupakan bentuk komitmen pengelola dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan usaha milik kalurahan. Laporan tersebut memuat berbagai aspek mulai dari laporan manajemen, realisasi program usaha, hingga laporan keuangan yang meliputi neraca, laba rugi, serta arus kas.
“Laporan ini bukan sekadar dokumen administrasi, tetapi menjadi gambaran perjalanan pengelolaan BUMKal sepanjang tahun 2025 sekaligus bahan evaluasi untuk pengembangan usaha ke depan,” ungkapnya dalam forum musyawarah tersebut.
Kegiatan ini juga mendapat perhatian dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (PMK) Kabupaten Sleman. Dalam kesempatan tersebut, Kasie PPM Dinas PMK, Siska Wulandari, S.Kom., MM, menegaskan bahwa forum pertanggungjawaban BUMKal merupakan bagian penting dalam membangun tata kelola usaha desa yang sehat.
Menurutnya, BUMKal tidak hanya berfungsi sebagai unit usaha, tetapi juga sebagai instrumen penggerak ekonomi kalurahan yang harus dikelola secara profesional.
“Musyawarah pertanggungjawaban seperti ini sangat penting karena menjadi ruang transparansi kepada masyarakat. BUMKal harus dikelola secara akuntabel, terbuka, dan profesional agar benar-benar memberikan manfaat bagi kalurahan,” kata Siska.
Ia juga menambahkan bahwa pemerintah daerah terus mendorong penguatan kelembagaan BUMKal agar mampu berkembang secara berkelanjutan dan mampu menjadi salah satu sumber pendapatan asli kalurahan.
“Ke depan kami berharap BUMKal tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi mampu mengembangkan unit usaha yang produktif dan memberi dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Pemerintah Kalurahan Sidokarto menyambut baik pelaksanaan forum pertanggungjawaban tersebut. Musyawarah kalurahan dinilai menjadi sarana kontrol publik sekaligus ruang dialog antara pengelola BUMKal, pemerintah kalurahan, dan masyarakat.
Dalam forum tersebut juga dibahas sejumlah evaluasi terhadap kinerja usaha yang dijalankan sepanjang tahun 2025 serta berbagai tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan BUMKal. Evaluasi tersebut diharapkan dapat menjadi dasar penyusunan strategi pengembangan usaha pada tahun berikutnya.
Dengan pelaksanaan musyawarah pertanggungjawaban ini, BUMKal “Karta Sembada” Sidokarto diharapkan dapat terus memperkuat perannya sebagai motor penggerak ekonomi kalurahan sekaligus menjadi contoh tata kelola badan usaha desa yang transparan dan akuntabel di Kabupaten Sleman.







