Sleman – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (PMK) Kabupaten Sleman kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai pilar ekonomi desa melalui kegiatan Peningkatan Kapasitas Pengelola BUMDes dan Pendamping Desa Kluster Terakhir Tahun 2026 yang digelar pada 19–20 Mei 2026 bertempat di Ruang Siti Hinggil Puri Mataram, Tridadi, Sleman.
Kegiatan ini diikuti oleh pengelola BUMDes, Pendamping Desa (PD), Pendamping Lokal Desa (PLD), dari berbagai kapanewon di Kabupaten Sleman. Forum ini menjadi ruang konsolidasi sekaligus penguatan kapasitas kelembagaan dan tata kelola usaha desa menuju BUMDes yang profesional, adaptif, dan akuntabel.
Hadir sebagai narasumber utama, Prof. Junaedi, Guru Besar Universitas Teknologi Yogyakarta, yang menyampaikan materi strategis mengenai penguatan kelembagaan, tata kelola usaha desa, hingga pentingnya transformasi manajemen BUMDes di tengah tantangan ekonomi dan digitalisasi desa.
Selain penguatan aspek kelembagaan, peserta juga mendapatkan materi terkait akuntabilitas dan penyusunan laporan keuangan BUMDes sebagai instrumen penting dalam menjaga keberlanjutan usaha desa. Materi pelatihan menekankan pentingnya sistem pencatatan dan pelaporan keuangan yang tertib, transparan, dan sesuai regulasi. Hal tersebut sejalan dengan pedoman akuntansi BUMDes yang mendorong penyusunan laporan keuangan berbasis sistem dan teknologi.
Dalam sesi pembelajaran dijelaskan bahwa laporan keuangan BUMDes tidak hanya menjadi bentuk pertanggungjawaban, tetapi juga instrumen evaluasi kinerja, transparansi, serta dasar pengambilan keputusan usaha. Materi juga mengulas siklus akuntansi, proses penyusunan laporan keuangan, hingga penggunaan aplikasi berbasis Excel untuk mempermudah pencatatan transaksi dan penyusunan laporan secara otomatis.
Peserta turut dibekali pemahaman mengenai jenis laporan keuangan yang wajib disusun BUMDes, meliputi laporan laba rugi, laporan perubahan ekuitas, neraca, laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuangan sebagai bentuk akuntabilitas pengelolaan usaha desa.
Dinas PMK Kabupaten Sleman menilai penguatan kapasitas ini menjadi langkah strategis untuk memastikan BUMDes tidak hanya tumbuh secara usaha, tetapi juga memiliki tata kelola yang sehat, profesional, dan berkelanjutan.
Melalui kegiatan kluster terakhir ini, diharapkan lahir pengelola BUMDes dan pendamping desa yang semakin kompeten dalam mengawal pengembangan usaha desa, memperkuat akuntabilitas kelembagaan, serta mendorong BUMDes menjadi motor penggerak ekonomi lokal yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.
How useful was this post?
Click on a star to rate it!
Average rating 5 / 5. Vote count: 1
No votes so far! Be the first to rate this post.







