Di hamparan kalurahan yang tersebar di Kabupaten Sleman, geliat ekonomi desa mulai menunjukkan denyut yang kian kuat. Tahun 2025 menjadi titik penting kebangkitan Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) dan BUMKal Bersama (BUMKalma), seiring hadirnya program prioritas ketahanan pangan yang mendorong desa untuk tidak hanya mandiri, tetapi juga produktif.
Dari total 86 kalurahan di Sleman, hampir seluruhnya telah membentuk BUMKal. Capaian ini tidak lepas dari kebijakan strategis pengalokasian minimal 20 persen dana desa untuk program ketahanan pangan yang dikelola melalui BUMKal maupun BUMKalma. Sebuah langkah yang secara perlahan mengubah wajah ekonomi desa, dari yang sebelumnya pasif menjadi lebih berdaya dan berorientasi usaha.
Meski demikian, masih terdapat empat kalurahan yang hingga akhir 2025 belum mendirikan BUMKal, yakni Caturtunggal (Depok), Madurejo (Prambanan), Tambakrejo (Tempel), dan Ambarketawang (Gamping). Di wilayah tersebut, program ketahanan pangan sementara dikelola oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) khusus. Namun optimisme tetap terjaga, bahwa seluruh kalurahan akan segera menyusul dalam arus besar penguatan ekonomi lokal ini.
Harapan baru juga tumbuh dari program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG). Program ini membuka peluang besar bagi BUMKal dan BUMKalma untuk masuk dalam rantai pasok pangan. Tercatat sekitar 15 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah dikelola oleh BUMKal, baik secara mandiri maupun melalui kemitraan dengan pihak ketiga.
Di sinilah ekosistem ekonomi desa mulai terbentuk. BUMKal tidak hanya menjadi pengelola usaha, tetapi juga pemasok bahan pangan seperti sayuran, telur, tahu, ayam, hingga lele untuk dapur MBG. Sebuah model bisnis yang saling terhubung, memperkuat dari hulu ke hilir, dan menjanjikan keberlanjutan.
BUMKalma, dengan kapasitas modal yang relatif lebih besar, tidak mengalami kendala berarti dalam pembiayaan. Sementara BUMKal mengandalkan kolaborasi dan kemitraan sebagai strategi bertumbuh. Kombinasi ini menghadirkan dinamika baru dalam pengelolaan usaha desa—adaptif, kolaboratif, dan berbasis potensi lokal.
Memasuki awal tahun 2026, perkembangan kelembagaan menunjukkan kemajuan signifikan. Sebanyak 66 BUMKal dan 10 BUMKalma telah mengantongi legalitas badan hukum. Sementara sekitar 20 BUMKal lainnya masih dalam proses verifikasi oleh tim dari Kementerian Desa. Targetnya, seluruh badan usaha desa di Sleman telah berbadan hukum pada April 2026.
Momentum ini beriringan dengan proses pemeringkatan BUMDes yang berlangsung hingga 18 April. Penilaian dilakukan berdasarkan tujuh aspek utama, mulai dari kelembagaan, manajemen, usaha, kemitraan, aset dan modal, administrasi, hingga manfaat. Hasilnya diharapkan mampu memetakan posisi BUMKal, apakah berada pada level perintis, pemula, berkembang, atau maju.
Di balik capaian tersebut, peran pembinaan dari pemerintah daerah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (PMK) Sleman menjadi kunci. Pendampingan dilakukan secara masif, mulai dari peningkatan kapasitas pengelola, penguatan manajemen, penyusunan laporan keuangan, hingga analisis usaha dan pengembangan kemitraan.
Perubahan paradigma pun mulai terasa. Jika dulu BUMKal kerap dipandang sebelah mata, kini justru menjadi perhatian utama kalurahan. Peningkatan Pendapatan Asli Kalurahan (PAKal) dari sektor ini menjadi bukti nyata bahwa desa mampu menjadi motor ekonomi.
Namun perjalanan ini belum sepenuhnya mulus. Tantangan masih hadir, mulai dari dinamika politik lokal yang terkadang membayangi pengelolaan, hingga keterbatasan sumber daya manusia yang kompeten. Di beberapa kalurahan, pengelola BUMKal masih diisi oleh individu yang “dipaksakan”, bukan yang benar-benar siap dan berkompeten. Hal ini menjadi pekerjaan rumah bersama agar BUMKal dapat tumbuh secara profesional dan berkelanjutan.
Hingga akhir Maret 2026, sebanyak 60 BUMKal dan 8 BUMKalma telah menyelesaikan laporan pertanggungjawaban (LPJ). Sementara sisanya masih dalam proses penyelesaian dan ditargetkan rampung pada April sesuai imbauan Dinas PMK.
Kontribusi terhadap Pendapatan Asli Kalurahan memang belum signifikan. Namun hal ini dimaklumi, mengingat program ketahanan pangan baru berjalan efektif pada pertengahan hingga akhir 2025. Harapannya, pada laporan tahun berikutnya, dampak ekonomi yang dihasilkan akan jauh lebih terasa.
Di tengah segala dinamika, satu hal yang pasti: BUMKal bukan sekadar lembaga usaha. Ia adalah harapan. Harapan untuk membuka lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan menjadikan desa sebagai pilar ketahanan ekonomi bangsa.
Dari Sleman, kisah ini sedang ditulis tentang desa yang bangkit, tentang usaha yang tumbuh, dan tentang masa depan yang mulai disemai dari akar rumput.







