SLEMAN, YOGYAKARTA — Komitmen terhadap tata kelola usaha desa yang transparan dan akuntabel kembali ditegaskan melalui pelaksanaan Musyawarah Kalurahan (Muskal) Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) Kalimas Kalitirto Tahun Buku 2025. Kegiatan ini digelar di Ruang Rapat Lantai 2 Kalurahan Kalitirto, Kapanewon Berbah, Kabupaten Sleman, Senin malam (16/2/2026).
Musyawarah dihadiri unsur pemerintah kalurahan, BPKal, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, tokoh pemuda, para dukuh, serta berbagai elemen masyarakat sebagai wujud pengawasan bersama terhadap pengelolaan usaha kalurahan. Forum ini menjadi ruang evaluasi sekaligus penegasan prinsip keterbukaan dalam pengelolaan ekonomi desa.
Dalam musyawarah tersebut, Direktur BUMKal Nugraha Slamet menyampaikan laporan keuangan lengkap meliputi neraca, laporan laba rugi, ekuitas, serta arus kas program reguler dan program ketahanan pangan. Selain itu, forum juga menetapkan pembagian sisa hasil usaha (SHU) serta arah rencana kerja tahun 2026.
Dari program reguler, BUMKal Kalimas Kalitirto berhasil mencatat laba bersih operasional sebesar Rp23.066.000. Melalui kesepakatan musyawarah, laba tersebut dialokasikan untuk Pendapatan Asli Kalurahan sebesar 50 persen, pemupukan modal 25 persen, bonus pengelola 15 persen, serta pendidikan dan pelatihan 10 persen.
Kepala Bidang Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (PMK) Kabupaten Sleman, Ekowati, SH, menegaskan bahwa Muskal LPJ bukan sekadar agenda administratif, melainkan bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan usaha desa.
“BUMKal adalah instrumen ekonomi masyarakat. Transparansi laporan dan keterlibatan warga dalam musyawarah menjadi fondasi agar pengelolaan usaha berjalan sehat, profesional, dan memberi manfaat nyata bagi kalurahan,” ujarnya.
Sementara itu, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Sleman, Agung Margandhi, menilai forum LPJ menjadi indikator kedewasaan kelembagaan BUMKal dalam menjalankan prinsip tata kelola yang baik.
“Musyawarah seperti ini menunjukkan bahwa BUMKal tidak hanya mengejar keuntungan, tetapi juga membangun akuntabilitas sosial. Ketika laporan dibuka secara transparan dan diputuskan bersama, maka kepercayaan masyarakat akan tumbuh secara alami,” ungkapnya.
Di sisi lain, Lurah Kalitirto, Ari Hadi, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pengurus BUMKal dan masyarakat yang terus menjaga semangat kolaborasi dalam mengembangkan ekonomi lokal.
“BUMKal adalah milik bersama. Keberhasilan yang dicapai hari ini merupakan hasil kerja kolektif masyarakat Kalitirto. Harapannya, ke depan BUMKal semakin kuat menjadi penggerak kemandirian ekonomi kalurahan,” tuturnya.
Meski program ketahanan pangan pada tahun buku 2025 belum menghasilkan laba operasional, forum musyawarah tetap menekankan pentingnya evaluasi dan penguatan strategi usaha agar program tersebut dapat berkembang pada periode berikutnya.
Pelaksanaan Muskal LPJ ini menjadi gambaran bahwa pembangunan desa tidak hanya bertumpu pada program fisik, tetapi juga pada penguatan tata kelola ekonomi yang transparan, partisipatif, dan berkelanjutan. Dari ruang musyawarah sederhana di Kalitirto, semangat kemandirian ekonomi desa terus dirawat melalui dialog, keterbukaan, dan tanggung jawab bersama.







