Mengapa Banyak BUMDes Jalan di Tempat? Catatan Akhir Tahun dari Desa

- Penulis

Sabtu, 27 Desember 2025 - 14:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BUMDes-Penghujung-2025

BUMDes-Penghujung-2025

BUMDes-Penghujung-2025

Ketika Laporan Lebih Sibuk dari Usaha

Menjelang akhir tahun, pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) kembali menyusun laporan. Mereka merapikan angka, menata catatan keuangan, dan merangkai narasi kinerja usaha sepanjang tahun. Dalam laporan-laporan itu, BUMDes kerap tampil sebagai simbol kemandirian ekonomi desa. Namun, di balik laporan yang tampak rapi, aktivitas usaha di lapangan sering kali justru berjalan lambat.

Karena itu, satu pertanyaan layak diajukan secara jujur: mengapa banyak BUMDes tetap jalan di tempat?

Gagasan Besar yang Tak Selalu Berujung Usaha

Sejak awal, negara merancang BUMDes sebagai mesin ekonomi desa. Negara mendorong desa mengelola potensi lokal, menciptakan nilai tambah, dan mengurangi ketergantungan pada bantuan. Akan tetapi, dalam praktiknya, gagasan besar itu tidak selalu berujung pada usaha yang hidup.

Di banyak tempat, desa telah menyertakan modal melalui musyawarah desa, menetapkan aturan main, dan mengurus status badan hukum BUMDes melalui sistem yang tersedia. Namun setelah itu, pergerakan usaha tetap minim. Dengan kata lain, BUMDes hadir secara kelembagaan, tetapi belum sepenuhnya hadir sebagai entitas bisnis.

Memahami Tiga Organ BUMDes agar Tidak Salah Alamat

Pada titik ini, penting meluruskan satu hal mendasar: BUMDes bukan aktor tunggal. Di dalamnya terdapat tiga organ dengan peran yang berbeda dan tidak bisa dipertukarkan.

Pengurus memegang kendali penuh atas usaha. Mereka menyusun strategi, menjalankan operasional, membaca pasar, dan bertanggung jawab atas untung-rugi. Jika usaha stagnan, pengurus menjadi pihak pertama yang perlu dievaluasi.

Pengawas bertugas memastikan akuntabilitas. Mereka mengawasi kinerja pengurus, menilai kepatuhan terhadap rencana kerja dan aturan, serta memberi rekomendasi perbaikan. Pengawas tidak menjalankan usaha, tetapi tidak boleh diam ketika usaha mandek tanpa evaluasi.

Sementara itu, penasihat—kepala desa atau wali nagari—memberi arahan strategis, bukan menjalankan operasional. Ketika desa telah menyertakan modal sesuai kebutuhan usaha dan tidak mencampuri keputusan bisnis, maka desa telah menjalankan perannya secara proporsional.

Dalam kerangka ini, stagnasi BUMDes tidak bisa serta-merta dibebankan kepada desa.

Ketika Administrasi Mengalahkan Kapasitas Usaha

Meski demikian, stagnasi tetap kerap terjadi karena persoalan internal BUMDes. Banyak pengurus menjalankan usaha dengan pendekatan administratif, bukan dengan logika bisnis. Mereka lebih fokus pada pelaporan daripada pengembangan pasar. Strategi jarang diperbarui, risiko enggan diambil, dan evaluasi kinerja sering bersifat formal.

Padahal, usaha tidak tumbuh dari regulasi. Pasar menuntut kejelasan nilai, konsumen mencari manfaat nyata, dan persaingan menuntut inovasi. Ketika pengurus gagal membaca dinamika ini, BUMDes kehilangan daya dorongnya.

Kompromi Sosial dan Pengawasan yang Tumpul

Masalah lain muncul ketika pengurus dipilih lebih karena kompromi sosial daripada kapasitas. Dalam situasi seperti ini, pengawas seharusnya memainkan peran penting. Namun di banyak BUMDes, fungsi pengawasan berjalan lemah. Evaluasi kinerja jarang dilakukan secara tegas, rekomendasi tidak ditindaklanjuti, dan stagnasi dibiarkan berlarut.

Akibatnya, kegagalan usaha tidak segera dikoreksi, tetapi justru menjadi kebiasaan.

Antara Risiko Usaha dan Tanggung Jawab Tata Kelola

Tidak semua stagnasi adalah kegagalan kebijakan. Dalam banyak kasus, stagnasi adalah risiko usaha—sesuatu yang wajar dalam dunia bisnis. Yang menjadi persoalan adalah ketika risiko itu tidak dibaca sebagai pembelajaran, dan tata kelola tidak bekerja sebagaimana mestinya.

Desa tidak patut disalahkan ketika telah menempatkan diri sebagai penasihat dan pemilik modal, bukan operator usaha. Sebaliknya, pengurus dan pengawas perlu berani bertanggung jawab atas kinerja BUMDes.

Refleksi Akhir Tahun

Refleksi akhir tahun seharusnya membawa semua pihak kembali ke perannya masing-masing. BUMDes tidak kekurangan aturan dan tidak selalu kekurangan modal. Yang sering kurang adalah kejelasan peran, ketegasan pengawasan, dan keberanian pengurus untuk mengelola usaha secara profesional.

Jika BUMDes ingin bergerak, bukan sekadar bertahan, pengurus perlu memperkuat kapasitas dan strategi. Pengawas harus menjalankan fungsi evaluasi secara nyata. Desa, pada saat yang sama, perlu menjaga jarak yang sehat: tidak mengintervensi usaha, tetapi tetap memastikan tata kelola berjalan.

Pertanyaan Penutup

Pada akhirnya, pertanyaan yang perlu dijawab bukan lagi siapa yang harus disalahkan, melainkan siapa yang harus berbenah.

Apakah BUMDes siap dikelola sebagai usaha yang sungguh-sungguh, dengan pembagian peran yang jelas dan tanggung jawab yang tegas? Atau justru akan terus dibiarkan berjalan di tempat, sambil semua pihak saling melempar peran?

How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 3.8 / 5. Vote count: 4

No votes so far! Be the first to rate this post.

Penulis : Surya Putra

Berita Terkait

Tenaga Pendamping Profesional (TPP), Sahabat Desa dalam Perencanaan hingga Pemberdayaan
“Di Balik Permendes 16/2025: Ketika Posyandu, PAUD, dan Koperasi Berebut Anggaran”
BUMDES Lampung Barat di Ujung Tahun Anggaran
Dana Desa Bisa Buat Ternak dan Tani, Asal Lewat BUMDes!
PP 28 Tahun 2025: Peluang Emas bagi BUMDes untuk Naik Kelas dan Maju Bersama Warga Desa
BUMDes: Jantung Ekonomi Desa Berdaya Saing Global
RUMAH BUMDes: Titik Awal Membangun Korporasi Desa Melalui Super Aplikasi
Revitalisasi BUMDes: Menjawab Tantangan dan Membangun Kepercayaan Investor
Berita ini 410 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:24 WIB

Tenaga Pendamping Profesional (TPP), Sahabat Desa dalam Perencanaan hingga Pemberdayaan

Jumat, 2 Januari 2026 - 21:43 WIB

“Di Balik Permendes 16/2025: Ketika Posyandu, PAUD, dan Koperasi Berebut Anggaran”

Sabtu, 27 Desember 2025 - 14:12 WIB

Mengapa Banyak BUMDes Jalan di Tempat? Catatan Akhir Tahun dari Desa

Jumat, 19 Desember 2025 - 20:47 WIB

BUMDES Lampung Barat di Ujung Tahun Anggaran

Jumat, 4 Juli 2025 - 08:35 WIB

Dana Desa Bisa Buat Ternak dan Tani, Asal Lewat BUMDes!

Berita Terbaru

Kabar BUMDes

Susu Diperas, Dahaga Dilepas: Cerita Kambing Gayamharjo

Kamis, 5 Feb 2026 - 04:45 WIB

Kabar BUMDes

Bukan Sekadar Wisata, Boko Makmur Menjadi Nadi Ekonomi Bokoharjo

Rabu, 4 Feb 2026 - 20:53 WIB