SUKOHARJO, NGAGLIK – Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) Sukma Sukoharjo, Kapanewon Ngaglik, Kabupaten Sleman, menggelar Musyawarah Kalurahan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Tahun Buku 2025 sekaligus pemaparan Rencana Program Kerja Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung dengan suasana tertib, terbuka, dan partisipatif, dihadiri lintas unsur kalurahan.
Musyawarah tersebut dihadiri perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (PMK) Kabupaten Sleman, unsur Kapanewon Ngaglik, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM), Badan Permusyawaratan Kalurahan (BPKal), pengurus BUMKal, pamong kalurahan, para dukuh, serta tokoh masyarakat Kalurahan Sukoharjo.
Perwakilan Dinas PMK Kabupaten Sleman, Siska Wulandari, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada BUMKal Sukma Sukoharjo yang telah melaksanakan laporan pertanggungjawaban secara tepat waktu dan transparan. Menurutnya, LPJ merupakan bagian penting dari tata kelola BUMKal yang sehat dan akuntabel.
“LPJ bukan hanya kewajiban administratif, tetapi bentuk tanggung jawab moral pengelola BUMKal kepada masyarakat dan pemerintah kalurahan,” ujar Siska Wulandari.
Lurah Sukoharjo, Hadi Subronto, turut menyampaikan rasa terima kasih kepada jajaran pengurus BUMKal Sukma atas dedikasi dan kerja keras selama tahun 2025. Ia berharap, kehadiran unit usaha baru Ketahanan Pangan berupa Ketapang (ternak ayam petelur) dapat memberikan manfaat ekonomi langsung bagi warga sekaligus berkontribusi pada peningkatan Pendapatan Asli Kalurahan (PADes).
“Semoga penambahan unit usaha ini benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat Sukoharjo dan memperkuat kemandirian ekonomi kalurahan,” ungkapnya.

Dalam paparan utamanya, Direktur BUMKal Sukma Sukoharjo, Y. Priyo Budiartanto, menyampaikan laporan kinerja dan keuangan tahun 2025 secara menyeluruh. Ia menjelaskan bahwa tahun 2025 merupakan fase konsolidasi dan pembelajaran, terutama karena adanya perubahan struktur kepengurusan yang berdampak pada optimalisasi pengelolaan.
Pada unit usaha Carwash Sukma, Priyo memaparkan adanya perubahan sistem pengelolaan dari swakelola menjadi kerja sama dengan pihak ketiga sejak Oktober 2025. Langkah ini diambil sebagai solusi atas keterbatasan sumber daya pengurus dan kebutuhan pengelolaan yang lebih profesional, dengan skema bagi hasil tanpa membebani biaya operasional BUMKal.
Sementara itu, unit usaha TPS3R Tunas Mekar tetap menjadi sektor strategis yang tidak hanya berdampak pada peningkatan pendapatan, tetapi juga berkontribusi pada pengelolaan lingkungan. Meski masih menghadapi tantangan teknis, BUMKal berkomitmen melakukan pembenahan melalui peningkatan kapasitas SDM, perbaikan sistem pengolahan sampah, serta penguatan sinergi antara pengurus dan karyawan.
Sorotan utama dalam laporan tersebut adalah pengembangan unit usaha baru Ketapang (ternak ayam petelur) yang direalisasikan melalui program ketahanan pangan. Dengan penyertaan modal Dana Desa sebesar Rp 333 juta pada tahun 2025, BUMKal telah membangun kandang, melengkapi sarana produksi, serta membeli 990 ekor ayam petelur. Unit usaha ini dirancang untuk mendukung ketahanan pangan lokal sekaligus membuka peluang ekonomi berkelanjutan bagi masyarakat.
Dari sisi kinerja keuangan, Priyo mengungkapkan bahwa BUMKal Sukma Sukoharjo mencatat kenaikan laba sebesar 303 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Laba tahun 2025 tercatat sebesar Rp 13,8 juta, meningkat signifikan dari Rp3,4 juta pada tahun 2024.
“Capaian ini tentu belum sempurna, namun menjadi modal kepercayaan bagi kami untuk terus berbenah dan mengembangkan BUMKal agar semakin bermanfaat bagi masyarakat dan kalurahan,” ujarnya.
Sementara itu, Agung Margandhi, selaku Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM), menegaskan bahwa LPJ merupakan kewajiban pengurus BUMKal sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pengelolaan usaha selama tahun berjalan. Selain itu, penyampaian rencana kerja tahun 2026 menjadi bagian penting agar seluruh pemangku kepentingan dapat memahami arah dan strategi pengembangan BUMKal ke depan.
Setelah melalui proses pembahasan dan musyawarah, Ketua BPKal Sukoharjo menyampaikan bahwa Laporan Pertanggungjawaban BUMKal Sukma Sukoharjo Tahun 2025 diterima. Keputusan tersebut diambil atas persetujuan seluruh peserta musyawarah sebagai representasi masyarakat kalurahan.
Dengan diterimanya LPJ ini, BUMKal Sukma Sukoharjo diharapkan semakin mantap melangkah pada tahun 2026, memperkuat unit usaha yang telah berjalan, serta mengoptimalkan unit usaha Ketapang sebagai penopang ketahanan pangan dan kemandirian ekonomi Kalurahan Sukoharjo.







