Bau khas peternakan ayam langsung menyergap begitu rombongan melangkah ke area kandang. Deretan kandang panggung beton berdiri kokoh, berjajar rapi di Kalurahan Sukoharjo, Kapanewon Ngaglik, Sleman. Di sela-selanya, beberapa anak buah kandang (ABK) tampak sibuk menjalankan rutinitas: menakar pakan, menuangkannya ke tempat makan, dan memastikan ayam-ayam petelur dalam kondisi sehat.
Di tempat inilah BUMDes Sukma Sukoharjo menaruh harapan besarnya.
“Ini bukan sekadar usaha, tapi ikhtiar,” ucap Y. Priyo Budiartanto, Direktur BUMDes Sukma, sambil memaparkan perjalanan unit usaha yang dikelolanya. Perjalanan itu tidak dimulai dari kandang ayam, melainkan dari hal-hal sederhana: car wash dan pengelolaan sampah—usaha kecil yang tumbuh dari kebutuhan warga.
Tahun 2025 menjadi titik penting. Melalui program ketahanan pangan, BUMDes Sukma menerima suntikan dana sebesar Rp333 juta. Pilihan usaha pun jatuh pada budidaya ayam petelur. Keputusan itu bukan tanpa alasan. Sukoharjo dikenal sebagai salah satu wilayah pemasok telur ayam, produk yang sudah sangat akrab dengan masyarakat dan memiliki jejaring pasar yang relatif mapan.
“Di sini orang sudah paham ayam petelur. Pasarnya jelas, jaringannya ada. Tinggal bagaimana mengelolanya dengan sungguh-sungguh,” tutur Priyo.
Ayam-ayam di kandang itu belum bertelur. Namun, menurut perhitungan usaha, dalam waktu sekitar tiga bulan ke depan produksi telur akan berlangsung secara massal. Hitung-hitungan bisnisnya pun disampaikan apa adanya: BEP diperkirakan tercapai dalam tiga tahun. Tidak instan, tapi realistis.
Ikhtiar BUMDes Sukma ini mendapat perhatian dari Dinas PMK Kabupaten Sleman. Dalam sebuah kegiatan monitoring dan evaluasi, tim yang dipimpin Kasi PPM Siska Wulandari hadir langsung ke lokasi. Turut mendampingi TAPM Agung Margandhi dan Heniasih.
Alih-alih langsung membuka map administrasi, rombongan memilih menapaki unit-unit usaha terlebih dahulu. Mereka menyapa pengurus BUMDes, pamong kalurahan, pendamping desa, lalu berjalan menyusuri area peternakan merasakan langsung denyut usaha yang sedang tumbuh.
Baru setelah itu, satu per satu dokumen dibuka. Di sinilah wajah lain BUMDes terlihat: semangat besar yang masih perlu ditopang tata kelola yang lebih rapi. BUMDes Sukma tercatat belum berbadan hukum, belum memiliki NIB dan NPWP, serta pengelolaan keuangan yang masih sederhana.
Catatan pun diberikan. Sebagai lembaga usaha milik kalurahan, BUMDes dituntut untuk transparan dan akuntabel. Pengelolaan keuangan harus mengacu pada aturan dan Standar Akuntansi Indonesia (SAI) agar dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Namun suasana tidak pernah tegang. Di sela-sela diskusi, ulu-ulu Sukoharjo melontarkan seloroh yang mengundang senyum. Kalimat sederhana, tapi penuh makna: dorongan agar para pengurus tetap istiqomah, meski hingga kini masih berjuang tanpa gaji.
Di sanalah letak ruh BUMDes Sukma Sukoharjo. Di antara bau kandang, debu pakan, dan suara ayam, ada sekelompok orang yang bekerja bukan demi upah, melainkan demi keberdayaan desa. Dari cucian mobil, pengelolaan sampah, hingga telur ayam yang belum menetas, mereka sedang menyusun masa depan perlahan, tapi pasti.







