Implementasi Kepmendesa PDT Nomor 3 Tahun 2025 tentang Panduan Penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan mulai menunjukkan wujud nyatanya di Kabupaten Sleman. Melalui pendampingan dan pengawasan berkelanjutan, Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (PMK) memastikan bahwa alokasi minimal 20 persen Dana Desa untuk ketahanan pangan benar-benar memberikan dampak riil bagi masyarakat.
Salah satu desa yang tengah menjalankan amanat tersebut adalah Kalurahan Merdikorejo, Kapanewon Tempel, melalui BUMDes Merapi Sejahtera Merdiko Rejo. Di penghujung tahun 2025, penyertaan modal sebesar Rp255 juta resmi ditransfer ke rekening BUMDes sebagai modal awal pengembangan unit usaha budidaya ayam omega.
Dalam kegiatan monitoring yang dilaksanakan oleh Dinas PMK Kabupaten Sleman, rombongan dipimpin oleh Siska Wulandari dan didampingi Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Agung Margandhi, serta tim TPP Kapanewon Tempel. Monitoring diterima langsung oleh Direktur BUMDes Budi Purnomo, didampingi sekretaris dan bendahara BUMDes.
Unit usaha peternakan ayam omega ini dirancang secara serius dan berkelanjutan. BUMDes akan membangun kandang seluas ±1.000 meter persegi di atas tanah kas desa, lengkap dengan gudang pakan sebagai penunjang operasional. Pada tahap awal, peternakan ini direncanakan menampung sekitar 1.000 ekor ayam omega.
Yang menarik, pengembangan peternakan ini tidak berjalan sendiri. BUMDes Merapi Sejahtera Merdiko Rejo menjalin kerja sama dengan Fakultas Pertanian Universitas Gadjah Mada (UGM) sebagai mitra pendamping teknis, mulai dari manajemen kandang, pakan, hingga aspek kesehatan ternak. Kolaborasi ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas produksi sekaligus menjamin keberlanjutan usaha.
Dinas PMK menegaskan bahwa monitoring ini bukan sekadar pengecekan administrasi, melainkan bagian dari komitmen memastikan Dana Desa benar-benar menjadi penggerak ekonomi rakyat, menciptakan lapangan kerja, serta memperkuat kemandirian pangan desa. Melalui peran aktif BUMDes, kebijakan nasional tentang swasembada pangan diharapkan tumbuh dari desa, oleh desa, dan untuk kesejahteraan masyarakat desa itu sendiri.







