Sleman, 23 Desember 2025 — Upaya memperkuat peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai penggerak ekonomi desa terus dilakukan Kalurahan Margomulyo, Kapanewon Seyegan, Kabupaten Sleman. Hal itu diwujudkan melalui Pelatihan Pengelolaan BUMDes Usaha Mulia, yang dihadiri lengkap oleh seluruh elemen strategis desa, mulai dari pengawas dan pengelola BUMDes, unit-unit usaha, Gapoktan, Karang Taruna, hingga unsur kelembagaan ekonomi desa lainnya.
Panewu Seyegan, Agung Indarto, dalam sambutannya menegaskan bahwa pengelolaan BUMDes harus dijalankan secara profesional dan berorientasi pada kebermanfaatan masyarakat. BUMDes diharapkan tidak hanya menjadi badan usaha formal, tetapi mampu tumbuh sebagai sumber Pendapatan Asli Desa (PADes) yang berkelanjutan.
“Pengelola BUMDes harus bekerja profesional, membangun sinergi dengan lembaga ekonomi desa yang sudah ada, seperti Koperasi Desa Merah Putih, agar roda ekonomi desa bergerak bersama dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat Margomulyo,” tegas Agung Indarto.
Sementara itu, Lurah Margomulyo, Eko Puji Mulyanto, menyampaikan bahwa Pemerintah Kalurahan telah memberikan penyertaan modal sebesar Rp337.000.000, sesuai amanat Kepmendes Nomor 3 Tahun 2025. Dana tersebut telah direalisasikan untuk mendukung sejumlah unit usaha strategis, antara lain budidaya telur ayam omega, budidaya jagung hibrida, serta penguatan peran BUMDes sebagai supplier dapur SPPG yang menghimpun hasil pertanian dan produk warga Margomulyo.
“Kami berharap seluruh pengurus BUMDes dapat menjalankan amanah ini sebaik-baiknya. Pemerintah Kalurahan juga telah membentuk tim-tim unit usaha agar pengelolaan lebih fokus, terukur, dan bertanggung jawab,” ujar Eko.
Dari sisi pembinaan, perwakilan Dinas PMK Kabupaten Sleman, Nana Sujarwit, mengingatkan pentingnya menjalankan seluruh kegiatan BUMDes sesuai regulasi yang berlaku. Dengan nilai penyertaan modal yang relatif besar, tata kelola yang taat aturan menjadi kunci agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Jika dijalankan sesuai aturan, kami yakin BUMDes akan maju dan tujuan akhir berupa peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat terwujud,” ujarnya.
Pada sesi materi, narasumber Agung Margandhi, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM), menekankan pentingnya pemahaman menyeluruh terkait struktur organisasi BUMDes, tugas pokok dan fungsi, legalitas usaha, serta penerapan tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan.
Diskusi berlangsung dinamis dalam sesi tanya jawab. Direktur BUMDes Usaha Mulia, Agung Hartono, mengajukan sejumlah pertanyaan strategis terkait penyusunan program kerja, mekanisme Musyawarah Kalurahan (Muskal), serta tata cara penyampaian laporan pertanggungjawaban (LPJ).
Menjawab hal tersebut, Agung Margandhi menjelaskan bahwa LPJ BUMDes disampaikan dalam forum Muskal pada akhir tahun dan paling lambat bulan Maret tahun berikutnya, sekaligus memaparkan program kerja tahun berjalan selanjutnya. Sementara pengembangan atau penambahan unit usaha di tengah tahun tetap dimungkinkan, sepanjang mengikuti mekanisme musyawarah dan ketentuan yang berlaku.
Pelatihan ini menjadi momentum penting bagi BUMDes Usaha Mulia Margomulyo untuk meneguhkan langkah menuju pengelolaan usaha desa yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.







