BUMDES Lampung Barat di Ujung Tahun Anggaran

- Penulis

Jumat, 19 Desember 2025 - 20:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Di Lampung Barat, papan nama BUM Desa atau BUM Pekon berdiri tenang di pinggir jalan, menjadi simbol mandat negara atas ekonomi kerakyatan. Namun di balik simbol itu, denyut usaha tidak selalu seirama dengan harapan kebijakan. Banyak BUMDes masih berjuang sekadar untuk hidup, bukan tumbuh.

BUMDes sejatinya bukan lembaga administratif belaka. Ia adalah instrumen negara yang ditempatkan paling dekat dengan urusan pangan, penghidupan, dan martabat ekonomi lokal. Ketika ia lemah, yang rapuh bukan hanya usaha, tetapi juga kepercayaan publik.

Tahun 2025 membawa garis kebijakan yang tegas melalui Kepmendes Nomor 3 Tahun 2025. Minimal 20 persen Dana Desa wajib dialokasikan untuk ketahanan pangan, dan BUMDes diposisikan sebagai lokomotif utama. Secara normatif, kebijakan ini tidak menyisakan ruang tafsir.

Namun persoalan di Lampung Barat tidak berhenti pada regulasi. Masalah utama justru terletak pada kesiapan sumber daya manusia BUMDes. Banyak pengelola belum memiliki pengalaman usaha, belum memahami pencatatan keuangan, bahkan masih mencampuradukkan logika usaha dengan kebiasaan administrasi.

Di sisi lain, kebijakan percepatan sering kali tidak diimbangi dengan fasilitasi yang memadai. Pemerintah Daerah melalui Dinas terkait belum sepenuhnya hadir sebagai pengawal implementasi Kepmendes. Sosialisasi berjalan, tetapi pengawasan substantif sering melemah setelah anggaran dicairkan.

Akibatnya, di akhir tahun anggaran, sebagian BUMDes masih berada pada tahap awal. Bukan karena tidak bekerja, tetapi karena salah memilih jenis usaha, keliru membaca potensi lokal, atau terburu-buru mengikuti program tanpa analisa kelayakan usaha.

Padahal Lampung Barat memiliki contoh keberhasilan. BUMDes Trimulyo, misalnya, mampu menyumbang Pendapatan Asli Desa melalui unit usaha yang sesuai dengan karakteristik wilayahnya. Keberhasilan ini tidak lahir dari kebetulan, melainkan dari manajemen yang disiplin, pemisahan keuangan yang jelas, dan keberanian fokus pada satu sektor unggulan.

BUMDes yang berhasil umumnya memiliki tiga ciri utama. Pertama, pengelola yang memahami usaha, memiliki analisa kelayakan usaha, bukan sekadar ditunjuk. Kedua, dukungan pemerintah pekon yang konsisten. Ketiga, fasilitasi dan visitasi yang tidak berhenti pada administrasi, tetapi menyentuh strategi usaha.

Sebaliknya, BUMDes yang gagal sering kali memiliki pola serupa. Unit usaha dibentuk tanpa studi kelayakan usaha, modal disalurkan tanpa rencana berjenjang, dan laporan disusun hanya untuk memenuhi kewajiban akhir tahun. Ketika usaha tidak berjalan, yang dikejar bukan evaluasi, melainkan justifikasi.

Masalah ketahanan pangan pun kerap disederhanakan. Fokus hanya pada komoditas seperti sayur mayur atau ikan, tanpa memperhitungkan rantai pasok, pasar, dan keberlanjutan. Padahal potensi ketahanan pangan nabati dan hewani di Lampung Barat sangat besar.

Ironisnya, yang sering luput adalah ketegasan pengawasan. Keterlambatan memulai usaha seharusnya dibedakan dari penyimpangan. Ketidaksiapan teknis berbeda dengan kelalaian. Namun tanpa pengawasan dan evaluasi rutin, perbedaan ini menjadi kabur.

Laporan akhirnya menjadi titik krusial. Bukan sebagai formalitas, tetapi sebagai alat membaca kejujuran proses. Proposal, laporan penggunaan modal, laporan kegiatan, dan laporan keuangan adalah cermin kesehatan BUMDes.

BUMDes yang berani mencatat kegagalan sejatinya sedang membangun institusi yang sehat. Kegagalan yang dijelaskan jauh lebih bernilai daripada keberhasilan semu yang ditutup-tutupi.

Akhir tahun anggaran seharusnya menjadi ruang refleksi bersama. Apa yang sudah dimulai dicatat, apa yang belum berjalan dijelaskan, dan apa yang salah diperbaiki. Kepanikan administratif hanya akan melahirkan masalah baru.

Lampung Barat tidak kekurangan potensi ketahanan pangan. Yang masih terus diuji adalah konsistensi tata kelola dan ketegasan pengawalan kebijakan. Di titik inilah peran pemerintah daerah menjadi penentu.

Dan BUMDes yang kuat bukan diukur dari cepatnya mencetak laba, melainkan dari kemampuannya menjaga amanah publik melalui kerja nyata, pengelolaan yang jujur, dan laporan yang dapat dipercaya. Dari sanalah ketahanan pangan desa menemukan maknanya. (*)

How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 2

No votes so far! Be the first to rate this post.

Berita Terkait

Tenaga Pendamping Profesional (TPP), Sahabat Desa dalam Perencanaan hingga Pemberdayaan
“Di Balik Permendes 16/2025: Ketika Posyandu, PAUD, dan Koperasi Berebut Anggaran”
Mengapa Banyak BUMDes Jalan di Tempat? Catatan Akhir Tahun dari Desa
Dana Desa Bisa Buat Ternak dan Tani, Asal Lewat BUMDes!
PP 28 Tahun 2025: Peluang Emas bagi BUMDes untuk Naik Kelas dan Maju Bersama Warga Desa
BUMDes: Jantung Ekonomi Desa Berdaya Saing Global
RUMAH BUMDes: Titik Awal Membangun Korporasi Desa Melalui Super Aplikasi
Revitalisasi BUMDes: Menjawab Tantangan dan Membangun Kepercayaan Investor
Berita ini 142 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:24 WIB

Tenaga Pendamping Profesional (TPP), Sahabat Desa dalam Perencanaan hingga Pemberdayaan

Jumat, 2 Januari 2026 - 21:43 WIB

“Di Balik Permendes 16/2025: Ketika Posyandu, PAUD, dan Koperasi Berebut Anggaran”

Sabtu, 27 Desember 2025 - 14:12 WIB

Mengapa Banyak BUMDes Jalan di Tempat? Catatan Akhir Tahun dari Desa

Jumat, 19 Desember 2025 - 20:47 WIB

BUMDES Lampung Barat di Ujung Tahun Anggaran

Jumat, 4 Juli 2025 - 08:35 WIB

Dana Desa Bisa Buat Ternak dan Tani, Asal Lewat BUMDes!

Berita Terbaru

Kabar BUMDes

Susu Diperas, Dahaga Dilepas: Cerita Kambing Gayamharjo

Kamis, 5 Feb 2026 - 04:45 WIB

Kabar BUMDes

Bukan Sekadar Wisata, Boko Makmur Menjadi Nadi Ekonomi Bokoharjo

Rabu, 4 Feb 2026 - 20:53 WIB