SLEMAN, YOGYAKARTA — Transparansi pengelolaan ekonomi desa kembali ditegaskan melalui Musyawarah Kalurahan Pertanggungjawaban Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) SEMAR Tahun Buku 2025 yang digelar pada Rabu, 25 Februari 2026 di Kalurahan Margorejo, Kapanewon Tempel, Kabupaten Sleman. Forum ini menjadi momentum evaluasi sekaligus penguatan arah pengembangan usaha desa yang kini mulai memasuki fase pembangunan ekonomi jangka panjang.
Dalam musyawarah tersebut, Pemerintah Kalurahan bersama pengurus BUMKal memaparkan capaian, tantangan, hingga strategi pengembangan usaha yang diarahkan pada sektor ketahanan pangan dan agrowisata berbasis potensi lokal.
Lurah Margorejo, Abdul Aziz Muh Ridwan, S.H, dalam sambutannya menegaskan bahwa laporan pertanggungjawaban bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk komitmen tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan bertanggung jawab kepada masyarakat.
“BUMKal adalah instrumen ekonomi kalurahan. Karena itu pengelolaannya harus terbuka, dapat dipertanggungjawabkan, dan benar-benar memberi dampak bagi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya di hadapan peserta musyawarah.
Direktur BUMKal SEMAR, Heri Kusumawanto, S.H, dalam paparan laporan tahunan menjelaskan bahwa sepanjang 2025 BUMKal masih berada pada tahap pembangunan fondasi usaha. Fokus utama diarahkan pada pengembangan kebun klengkeng seluas tiga hektar dengan sekitar 500 tanaman serta pembangunan unit peternakan ayam petelur sebagai bagian program ketahanan pangan kalurahan.
Menurutnya, kedua unit usaha tersebut dirancang sebagai ekosistem ekonomi terintegrasi yang ke depan tidak hanya menghasilkan produk pertanian dan peternakan, tetapi juga dikembangkan menjadi kawasan agrowisata desa.
“Investasi tahun pertama memang belum menghasilkan pendapatan langsung, namun seluruh tahapan pembangunan berjalan sesuai rencana dan menjadi dasar pengembangan usaha jangka panjang,” jelasnya.
Laporan juga menunjukkan bahwa BUMKal SEMAR mengelola penyertaan modal kalurahan sebesar Rp384 juta yang digunakan untuk pemeliharaan kebun klengkeng serta pembangunan infrastruktur peternakan ayam petelur. Hingga akhir tahun buku 2025, kondisi keuangan dinyatakan stabil dengan operasional berjalan sesuai perencanaan.
Ke depan, BUMKal menargetkan penyelesaian kandang ayam petelur dan mulai pemeliharaan sekitar 400 ekor ayam pada tahun 2026, sekaligus melanjutkan pemeliharaan kebun klengkeng menuju fase produktif.
Forum musyawarah juga menjadi ruang evaluasi bersama atas sejumlah tantangan yang masih dihadapi, mulai dari keterbatasan permodalan, infrastruktur akses menuju lokasi usaha, hingga kebutuhan penguatan sumber daya manusia pengelola.
Meski demikian, pemerintah kalurahan optimistis BUMKal SEMAR akan berkembang sebagai penggerak ekonomi lokal. Dengan posisi wilayah yang strategis di jalur utama Yogyakarta–Magelang, kawasan kebun klengkeng dinilai memiliki peluang besar untuk tumbuh menjadi destinasi agrowisata baru berbasis masyarakat.
Musyawarah pertanggungjawaban ini menegaskan satu hal: pembangunan ekonomi desa bukan proses instan, melainkan investasi sosial dan ekonomi jangka panjang yang bertumpu pada kolaborasi, transparansi, dan kepercayaan publik.







