MLATI, SLEMAN – Bumkalma Mlati Adi Sejahtera LKD menyelenggarakan Musyawarah Antar Kalurahan (MAK) dalam rangka Tutup Buku Tahun 2025, Rabu (4/3/2026), di Gedung Serbaguna Kapanewon Mlati. Forum tahunan ini menjadi ajang pertanggungjawaban kinerja sekaligus pengesahan laporan keuangan dan rencana program kerja tahun berikutnya.
Kegiatan yang dimulai pukul 09.45 WIB tersebut dihadiri unsur perwakilan kalurahan se-Kapanewon Mlati, pengurus Bumkalma, serta perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (PMK) Kabupaten Sleman.
Dalam sidang MAK, pengurus memaparkan Laporan Pertanggungjawaban Tahun Buku 2025 yang mencakup perkembangan Dana Bergulir Masyarakat (DBM), tingkat pengembalian pinjaman, laporan laba-rugi, neraca, hingga pengalokasian surplus usaha.
Direktur Bumkalma Minaryoko, SE melaporkan, pada Tahun Buku 2025 Bumkalma Mlati Adi Sejahtera LKD membukukan surplus sebesar Rp234.559.618 dengan tingkat pengembalian pinjaman mencapai 98,78 persen. Capaian tersebut dinilai mencerminkan kinerja pengelolaan yang sehat dan tingkat kepercayaan masyarakat yang tinggi terhadap lembaga.
Selain unit Dana Bergulir, tahun 2025 juga menjadi tonggak diversifikasi usaha melalui pengembangan unit SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi). Langkah ini dipandang sebagai strategi ekspansi usaha sekaligus kontribusi sosial dalam mendukung pemenuhan gizi masyarakat.
Pada sesi berikutnya, dipaparkan Rencana Program dan Anggaran Tahun 2026. Fokus utama diarahkan pada penguatan tata kelola kelembagaan, peningkatan kualitas layanan Dana Bergulir, serta pengembangan lebih lanjut unit SPPG agar semakin produktif dan berkelanjutan.
Setelah melalui pembahasan dan pendalaman oleh peserta sidang, laporan pertanggungjawaban Tahun 2025 secara resmi diterima dan disahkan. Rencana kerja dan anggaran Tahun 2026 juga disetujui untuk dilaksanakan.
Kasie PPM Dinas PMK Kabupaten Sleman Siska Wulandari, S.Kom, MM dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya MAK serta penghormatan kepada seluruh peserta yang hadir.
Ditegaskan bahwa pelaksanaan MAK merupakan amanat regulasi, khususnya merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021.
“MAK bukan sekadar agenda rutin tahunan, tetapi forum strategis untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan pertanggungjawaban kepada para pemanfaat serta pemerintah kalurahan,” disampaikan dalam forum tersebut.
Terkait pengembangan unit SPPG, disampaikan bahwa meskipun kontribusi laba tahun ini belum terlalu signifikan, langkah tersebut merupakan investasi jangka panjang yang diharapkan menjadi pondasi pertumbuhan Bumkalma pada tahun-tahun mendatang.
Di akhir sambutan, Dinas PMK berharap agar Bumkalma Mlati Adi Sejahtera LKD terus berkembang dan memberikan keberkahan serta manfaat nyata bagi masyarakat di wilayah Mlati.
Musyawarah Antar Kalurahan Tutup Buku Tahun 2025 berlangsung lancar, tertib, dan penuh semangat kebersamaan. Forum ini menegaskan komitmen bersama dalam membangun tata kelola badan usaha milik kalurahan bersama yang profesional, transparan, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.







